Minggu, 20 Mei 2012

Manusia dan Keadilan


Manusia dan Keadilan
 
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Macam-macam keadilan
*Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun).
*Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
*Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
jujur artinya apa yang dia katakan sesuai dengan hati nuraninya dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Kecurangan ini idientik dengan ketidak jujuran dan sama pula dengan halnya licik, meskipun tidak mirip 100%.
Kecurang atau curang memiliki arti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau dari hatinya orang itu berniat curang dan tidak memiliki rasa kejujuran di dalam dirinya.
Kecurangan ini dapat menyebabkan orang serakah, tak mau peduli dengan orang lain dan gak mau tau dengan sesama.
Pemulihan nama baik
ada pribahas ynag mengatakan ” dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang ” artinnya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besarnya nilai nama itu sehingga nywa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya ” jaga baiklah nama keluarga mu!”
pada hakekatnya pemulihan nama baik ini adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya. bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Pembalasan
pembalasan merupakan suatu reaksi ats perbuatan yang kita lakukan terhadap orang lain. reaksi tersebut dapat berupa yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
pembalasan oleh adanya pergaulan. pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat. pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
pada dasrnya manusia adlah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.

0 komentar:

Posting Komentar