Manusia
dan Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut
sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka
abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai:
“Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari
keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
Macam-macam
keadilan
*Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the
gun).
*Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals
are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5
tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.-
maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi
sama justru hal tersebut tidak adil.
*Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
jujur artinya apa yang dia katakan sesuai dengan hati nuraninya dengan
kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan
yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Kecurangan ini idientik dengan ketidak jujuran dan sama pula dengan halnya
licik, meskipun tidak mirip 100%.
Kecurang atau curang memiliki arti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya atau dari hatinya orang itu berniat curang dan tidak memiliki rasa
kejujuran di dalam dirinya.
Kecurangan ini dapat menyebabkan orang serakah, tak mau peduli dengan orang
lain dan gak mau tau dengan sesama.
Pemulihan nama baik
ada pribahas ynag mengatakan ” dari pada berputih mata lebih baik berputih
tulang ” artinnya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besarnya nilai
nama itu sehingga nywa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan
kepada anak-anaknya ” jaga baiklah nama keluarga mu!”
pada hakekatnya pemulihan nama baik ini adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya. bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak.
Pembalasan
pembalasan merupakan suatu reaksi ats perbuatan yang kita lakukan terhadap
orang lain. reaksi tersebut dapat berupa yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang.
pembalasan oleh adanya pergaulan. pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan
yang bersahabat. pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan pembalasan yang
tidak bersahabat pula.
pada dasrnya manusia adlah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
0 komentar:
Posting Komentar