1.
PENGERTIAN E-GOVERNMENT
E-Government merupakan kependekan dari
elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital,
online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya
untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik.
Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah
dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Definisi E-Goverenment adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Pemerintahan elektronik atau e-government
(berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov,
digital government, online government atau dalam konteks tertentu
transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atauGovernment-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
2.
MANFAAT
Disamping prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik
sejak reformasi, tentunya penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan
manfaat yang lebih kepada masyarakat:
a. Melibatkan penggunaan teknologi informasi
(terutama internet); dengan tujuan Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah
kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri)
terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang
kehidupan bernegara;
b. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN);
c. Mengurangi secara signifikan total biaya
administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk
mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
e. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru
yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi
sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada;
f. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain
sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik
secara merata dan demokratis.
g. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru
(moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang
berkepentingan (stakeholder);
h. Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah,
tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
i. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
j. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang
mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang
sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
k. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien .
Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau
bahkan video confernce
3.
MODEL
PENYAMPAIAN E-GOVERNMENT
Ada tiga model penyampaian E-Government,
antara lain :
a. Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C): Adalah penyampaian layanan publik dan informasi
satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan
komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, Contohnya G2C : Pajak online,
mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan
kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B): Adalah
transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi
yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan
pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk
membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan
manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G
adalah Sistem e-procurement. Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis,
Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan
penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G): Adalah
Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau
lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
4.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN E-GOVERNMENT BAGI
RAKYAT
A.
Keuntungan
E-Goverment bagi rakyat
· Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah,
tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
· Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
· Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang
mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang
sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan video
confernce.
· Teknologi Informasi dan Komunikasi yang
dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat
masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program
yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
· E-government juga dapat mendukung pengelolaan
pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara
pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
· Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh
pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
· Terdapatnya informasi transportasi, informasi
valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
· Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum,
agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan
sebagainya.
·
Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
B.
Kerugian
E-Goverment bagi rakyat
·
Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs
pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak
system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika
penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
· Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin
(pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
· Kelemahan utama tentang e-government adalah
kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di
web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi
dan bias opini publik.
· Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum
ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan
peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
· Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya
anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
·
Inisiatif merupakan upaya instansi secara
sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi,
keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan
interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang
mendapat perhatian
·
Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses
jaringan internet
5.
E-GOVERNMENT DI INDONESIA
A.
Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo
(2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
·
564 domain go.id;
·
295 situs pemerintah pusat dan pemda;
·
226 situs telah mulai memberikan layanan publik
melalui website;
·
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan
cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk
proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi
baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI
Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot
Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur,
Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai
kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah
untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya
dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun
pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa
dan tanpa konsep yang jelas.
B.
Contoh Penerapan E-Government di Indonesia
1. Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan
satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One
Stop Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya
inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih
memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal
dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap
perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan
pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional
(propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan
kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan
pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan
sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap
level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari
satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk
asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan
membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah
investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden
Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan
tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi
di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan
dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang
concern pada pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non
pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS
Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas
layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata
dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang
dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari
ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI,
IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin
pendirian salon dan OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan
tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan
investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center
atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga
akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia
dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan
bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
2. Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya
http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk
mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui
projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek
tersebut.
6.
KENDALA
Beberapa kendala yang harus dihadapi.
Antara lain:
·
Belum ada komitmen dari kalangan elite politik,
dalam hal ini yaitu kepala daerah (pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi, meskipun sudah
tersedia dana dan aparat yang kompeten dalam bidang teknologi informasi, e-gov
tidak akan terlaksana.
·
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan
e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.
·
Jaringan telepon masih belum tersedia di
berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih
mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan
telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.
·
Faktor Sumber Daya Manusia: Karena e-gov pada
awalnya dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi
pengetahuan kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang
mengupdate data), maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang
mampu untuk mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update
lagi. Kemudian karena kurangnya kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas
setempat, maka aparat yang bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus
turun sendiri ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan.
·
Kendala lainnya adalah masih banyaknya
penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang belum
mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada
institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain
dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). Dengan kata
lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di
masing-masing sektor.
7.
CONTOH
SITUS E-GOVERNMENT
Contoh situs pemerintah untuk dianalisa
kelebihan dan kekurangan pada situr MPR dengan alamat situs: http://www.mpr.go.id/
A.
Kelebihan :
1.
Berdasarkan yang dilihat, situs ini memiliki
kelebihan diantaranya:
Memberikan berita-berita ter-update seputar kegiatan-kegiatan MPR-RI
maupun kasus-kasus yang berhubungan dengan MPR-RI tersebut
2.
Banyaknya konten-konten yang menjadi seperti
shortcut untuk melompat ke dalam sub web yang ingin kita kunjungi
3.
Sudah disediakannya fitur "search"
untuk mencari keyword yang dimuat dalam website tersebut membuat penjelajahan
lebih mudah
4.
Fitur "headline" yang bergerak membuat
pengunjung semakin mudah untuk melihat-lihat atau mencari berita teraktual
seputar kegiatan MPR-RI
B.
Kekurangan:
1.
Terlalu banyak konten-konten yang dimuat, bahka
terdapat redudansi dari konten yang harusnya hanya ditampilkan satu kali
sehingga membuat permuatan halaman agak berat terutama dengan koneksi internet
di bawah rata-rata.
2.
Tidak tersedianya layanan saran dan keluhan,
sehingga pengunjung tidak dapat berpartisipasi dengan memberikan masukkan
maupun komentar terhadap situs ini.
8.
KESIMPULAN
Pengertian E-goverment adalah istilah
mengenai kegiatan pemerintahan yang menggunakan media teknologi dan informasi,
dalam memberikan informasi dan pelayanan untuk warganya, serta hal-hal yang
lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan.
E-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi public yaitu:
-
Untukmenyampaikan pelayanan public.
-
Untuk meningkatkan efisiensi internal.
-
Proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama pada
E-government adalah
-
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C).
-
Government-to-Business (G2B).
-
Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik ,
kenyamanan, peningkatan efisiensi.
Reff :
1 komentar:
Disini untuk contoh penerapan aplikasi e-gov , www.aplikasipemda.com
Posting Komentar