KEUTAMAAN
PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
Abu Ayyub
Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda :
"Barangsiapa
berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di
bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR.
Muslim).
Imam Ahmad
dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam
bersabda:
"Puasa
Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa
enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka
itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu
Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa
berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia
bagaikan telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri
berkata: "Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")
Pahala puasa
Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai
pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar
sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di
muka.
Membiasakan
puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa
enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna
pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa
Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai
penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan
fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah.
Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di
berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki
kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang
menutupi dan menyempurnakannya.
3.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan,
karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya
dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan:
"Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh
karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan
kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.
Demikian
pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan
yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa
Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas
dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya
pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka
membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat
ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu
termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan
ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah
Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia
termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia
berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka
puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan
megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan
janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah
dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)
5. Dan di
antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan
seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak
terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.
Orang yang
setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari
pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas
kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya
Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa
merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa,
padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri
merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan
berat apalagi benci.
Seorang
Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada
bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh
lagi, beliau berkomentar:
"Seburuk-buruk
kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan
saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di
sepanjang tahun."
Oleh karena
itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di
bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari
tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal,
dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam
hari di bulan Syawal.
Ketahuilah,
amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.
Allah Ta'ala berfirman :
"Dan
sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr:
99)
Dan perlu
diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang
dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada
bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung
berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang
terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah
(kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula
sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan
ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada
Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu
ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.
0 komentar:
Posting Komentar